Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan Berstatus ABH

oleh -488 Dilihat

KILASJATIM.COM, Gresik – Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik telah berhasil meringkus pelaku pembacokan terhadap dua pemuda di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik Kota, beberapa waktu lalu. Pelaku, yang masih di bawah umur dan berinisial F (16 tahun), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, pada Rabu (6/3). Menurutnya, dari lima orang yang diamankan dalam kasus ini, hanya F yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang lainnya yang bersama F masih dalam pengejaran, namun identitas mereka sudah dikantongi oleh pihak kepolisian.

Komang menjelaskan bahwa pelaku dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya. Motif pembacokan diduga merupakan balas dendam terkait penganiayaan terhadap teman pelaku oleh anggota perguruan silat. “Pelaku ini mencari korban secara random, saat ada orang yang menggunakan atribut perguruan silat yang dimaksud langsung dibacok,” ujarnya.

Meskipun pelaku masih di bawah umur, F sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perlu ditanggapi dengan penanganan khusus mengingat statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Sebelumnya, aksi pembacokan tersebut terjadi di depan Mie Gacoan Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik Kota, Gresik, pada Minggu dini hari (25/2). Korban, M Rizqi Adi Prasetyo (22) dan M Imam Suntoro (24), mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dari tiga orang tak dikenal (OTDK) saat pulang dari ngopi. Beruntung, keduanya berhasil selamat meskipun mengalami luka serius. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pria asal Sidoarjo Diamankan saat Membawa Sabu di Gresik

No More Posts Available.

No more pages to load.