KilasJatim.com

KILASJATIM.COM, Surabaya- Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel toko minuman keras (miras) tak berizin DrinkinQ di kawasan Barata Jaya, Jumat (2/10/2026) siang. Penindakan

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.