Jaringan Narkoba Internasional Digulung Polda Jatim, Ada yang Nyamar Jadi Pengirim Paket

oleh -218 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Jaringan narkotika internasional asal Malaysia dibongkar Polda Jatim. Pengungkapan ini dilakukan dalam dua operasi berbeda pada Februari dan Mei 2025.

Dari pengungkapan ini, empat tersangka ditangkap, sementara barang bukti yang diamankan mencapai 9,4 kilogram sabu dan 5.814 butir ekstasi seberat total 2,7 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Robert Dacosta mengungkapkan bahwa keempat tersangka diamankan di berbagai lokasi di Surabaya dan Madura. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam rantai peredaran gelap narkotika.

Tersangka pertama, pria berinisial MH, diringkus dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu dan 5.514 butir ekstasi. Ia diduga kuat menjadi kurir utama dari jaringan Malaysia-Surabaya.

“Modus yang digunakan adalah pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi internasional untuk mengelabui petugas,” ungkap Dacosta dalam keterangannya saat rilis di Mapolda Jatim, Rabu (21/5/2025).

Tersangka kedua, KF, ditangkap setelah diketahui menyembunyikan 1.020 gram sabu di dalam peredam kejut (shockbreaker) sepeda motor.

“Modus ini terbilang ekstrem dan menunjukkan tingginya kecanggihan strategi para pelaku,” ujarnya.

Sementara dua tersangka lainnya, HAR dan MAY, ditangkap di Surabaya. Keduanya bertugas sebagai pengedar lokal yang mendistribusikan narkotika ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Jaringan ini terstruktur dengan baik dan memiliki jangkauan distribusi hampir ke seluruh wilayah Jatim,” tambah Dacosta.

Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolda Jatim dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan Bea Cukai.

Baca Juga :  Produksi PG Lampaui Target, Capai 113 Persen pada 2024

“Ini bentuk sinergi yang konkret dalam upaya pemberantasan narkotika lintas negara,” imbuh Jules.

Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Kerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait akan terus dioptimalkan untuk menutup celah peredaran gelap narkoba di Jawa Timur,” pungkas Jules. (FRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.