Polisi Ungkap Grup Gay Online di Jatim, Sudah Aktif 3 Tahun

oleh -278 Dilihat

KIASJATIM.COM, Surabaya – Polda Jawa Timur mengungkap keberadaan jaringan penyimpangan seksual sesama jenis berbasis daring yang memanfaatkan platform media sosial. Grup ini diduga aktif selama tiga tahun terakhir dan memiliki lebih dari belasan ribu atau sekitar 11.000 anggota.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono, membenarkan temuan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Subdit II.

“Ada yang sudah kami amankan, namun penyelidikan masih terus berjalan, Sabar nanti kalau sudah tuntas akan kami sampaikan,” ujar Bagoes kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/6/2025).

Jaringan ini beroperasi melalui grup tertutup di Facebook, yang kini telah terbuka untuk umum. Grup tersebut sebelumnya hanya dapat diakses dengan persetujuan admin, namun dalam beberapa waktu terakhir berubah menjadi terbuka dan bisa diakses siapa pun.

Menanggapi kasus ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur turut menyatakan keprihatinan dan menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis terhadap aktivitas dan konten yang dibagikan di dalam grup tersebut.

“Diskominfo Jatim menaruh perhatian terhadap informasi ini, terutama karena jumlah anggotanya sangat besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pihak berwenang belum mengungkap secara rinci identitas maupun modus operandi pelaku, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Serang Petugas Dengan Bondet, Pelaku Curanmnor Ditembak Mati

No More Posts Available.

No more pages to load.