KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki infrastruktur jalan dengan memulai uji coba program Ruas Infrastruktur Tuntas (Rantas). Uji coba perdana ini dilaksanakan di ruas Jalan Ramban Kulon – Bandilan, Kecamatan Cermee, pada Senin (9/6/2025), menandai langkah awal strategi Pemkab untuk membenahi jalan rusak secara menyeluruh dan sistematis.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, memimpin langsung pemantauan uji coba pengaspalan ini. Ia didampingi oleh Pj Sekda Anisatul Hamidah, Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BSBK) Ansori, serta Ketua Komisi III DPRD Sutriyono.
“Program ini menjadi langkah awal untuk mengubah pola pembangunan jalan. Kami ingin pembangunan dilakukan secara utuh, tidak lagi setengah-setengah,” tegas Bupati Hamid. Ia menambahkan bahwa Pemkab sedang berupaya mencari sumber pembiayaan tambahan di luar APBD agar perbaikan jalan dapat berjalan lebih masif. Salah satu upaya konkret adalah pengajuan dana sebesar Rp 715 miliar kepada Kementerian PUPR. Dana ini direncanakan untuk perbaikan jalan sepanjang 100 kilometer, bagian dari total 494 kilometer jalan rusak yang telah diajukan ke pemerintah pusat.
Plt Kepala Dinas BSBK, Ansori, menjelaskan bahwa uji coba ini berfokus pada pengujian kualitas tiga jenis material aspal: ACBC (Asphalt Concrete-Binder Course), AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course), dan HRS Base (Hot Rolled Sheet). Sebanyak 50 ton material digunakan dalam uji coba yang mencakup panjang sekitar 150-160 meter jalan.
“Pemilihan lokasi dilakukan di area yang tingkat kerusakannya masih ringan, agar hasil uji coba bisa lebih jelas dan evaluasinya lebih objektif,” terang Ansori. Hasil uji coba ini nantinya akan menjadi penentu material mana yang akan dipilih untuk proyek-proyek perbaikan jalan berikutnya.
Pada tahun 2025 ini, Pemkab Bondowoso hanya memiliki kapasitas anggaran untuk membangun sekitar 20 kilometer jalan, tersebar di sekitar 150 titik. Dari total kerusakan jalan yang ada, sekitar 23 persen di antaranya bisa ditangani melalui perbaikan ringan atau rehabilitasi.
Ansori juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah diminta untuk melakukan audiensi dan paparan langsung kepada Kementerian PUPR terkait usulan pendanaan tersebut. Ia berharap sebagian besar dari anggaran yang diajukan bisa disetujui. “Kalau bisa disetujui semuanya tentu sangat baik, tapi minimal setengahnya pun sudah sangat membantu,” ujarnya optimis.
Konsep Rantas sendiri menitikberatkan pada pembangunan jalan secara utuh per ruas, bukan berdasarkan titik-titik kecil. Meski anggaran terbatas dan pelaksanaannya harus dibagi per segmen, Pemkab Bondowoso optimistis bahwa uji coba ini akan menjadi fondasi penting dalam menyusun strategi perbaikan jalan yang lebih berkelanjutan di masa depan.(wan)