Jangan Keliru 2 Ribu atau 50 Ribu, Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

oleh -1413 Dilihat

Foto: kilasjatim/tqi

KILASJATIM.COM, Malang – Ini tentang ibu saya yang menukarkan uang pecahan Rp 2.000, pada tetangganya di pasar. Dengan uang Rp 10.000 an.

“Lho, buk nggak keliru. Yang sampean pegang itu dua ribu, kok mau ditukar sepuluh ribuan bagaimana,” kata Riris penjual sayur di sampingnya. Kontan ibu tertawa sambil mengamati uang yang dipegang dengan dua tangan.

“Dua ribu,” ia membaca kalimat di sudut bawah. Bukan hanya ibu, Riris pun mengaku kurang suka dengan pecahan baru tersebut. Sebab, sekilas uang itu mirip dengan pecahan lima puluh ribu. Sekalipun gambar dan tulisan yang tertera menunjukkan angka Rp 50.000.

Alasan itu pula yang membuatnya, selalu menyisihkan pecahan Rp 2.000 dan Rp 50.000. Selain itu, ia juga pernah terkecoh dengan uang kertas pecahan Rp 5.000 dan Rp 100.000 an.

“Jika dilipat sekilas uang seratus ribu itu, mirip lima ribu. Coba sampean, pas lagi rame ada yang bayar dengan melipat uang kertas begitu,” terangnya.

Ia mengisahkan pernah ada pembeli yang bayar memakai pecahan dua ribuan dan minta kembalian. Sebab, belanjanya dua puluh tiga ribu. Setelah dijelaskan jika uang yang diterima dua ribu, bukan lima puluh ribu, si pembeli minta maaf. Dan, membayar kekurangannya.

Mendengar dan menyaksikan cerita sekitar, tentang uang kertas emisi baru Tahun Emisi 2022 yang dikeluarkan Bank Indonesia pada 18 Agustus 2022, terutama di pasar. Menjadi pelajaran buat saya, mungkin juga sampean, agar lebih teliti saat membayar dan menerima kembalian. (tqi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Terpilih Seleksi Proklim Sekali Pun Sebelahan Rel Kereta

No More Posts Available.

No more pages to load.