Produksi Rokok Indonesia pada Maret 2024 Mencapai 27,88 Miliar Batang

oleh -872 Dilihat

Foto Istimewa

KILASJATIM.COM, Jakarta – Menurut data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, produksi rokok di Indonesia pada bulan Maret 2024 atau bulan Ramadan mencapai 27,88 miliar batang. Meskipun angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,29 persen dibandingkan dengan bulan Februari tahun ini secara bulanan, namun terjadi penurunan sebesar 5,33 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perlu dicatat bahwa Maret 2024 adalah bulan Ramadhan di mana produksi rokok biasanya mencapai puncaknya. Perusahaan rokok meningkatkan produksinya untuk memenuhi tingginya permintaan selama bulan suci tersebut, terutama menjelang perayaan Lebaran.

Data historis sebelum pandemi Covid-19, yaitu dari tahun 2017 hingga 2019, menunjukkan bahwa produksi rokok selama bulan Ramadhan selalu berada di atas angka 30 miliar batang. Pada periode tersebut, bulan Ramadhan jatuh pada awal atau pertengahan bulan Mei.

Meskipun pada awal pandemi pada tahun 2020, produksi rokok masih mencapai 29,5 miliar batang pada bulan April yang bertepatan dengan awal bulan Ramadhan, namun produksi rokok mulai menurun pada bulan Ramadhan tahun 2021-2022. Produksi rokok kembali meningkat pada bulan Ramadhan 2023, yaitu pada akhir bulan Maret, dengan jumlah mencapai 29,45 miliar batang.

Namun, produksi rokok pada bulan Ramadhan tahun ini mengalami penurunan menjadi 27,88 miliar batang. Secara keseluruhan, produksi rokok pada kuartal pertama tahun 2024 mencapai 71,50 miliar batang. Angka ini merupakan yang terendah kedua dalam enam tahun terakhir.

Meskipun jumlah produksi rokok pada kuartal pertama tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2023, namun jauh kalah jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun-tahun sebelumnya, seperti kuartal pertama tahun 2019 (79 miliar batang), kuartal pertama tahun 2020 (79 miliar batang), kuartal pertama tahun 2021 (74,61 miliar batang), dan kuartal pertama tahun 2022 (85,69 miliar batang). (den)

Baca Juga :  SATGAS PASTI  Berhasil Hentikan 7.345 Entitas Ilegal dengan Total Rp 139,03 Triliun 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.