Satpol PP Surabaya Tegur Pemilik Gudang Jan Hwa Diana atas Penyalahgunaan Izin

oleh -12116 Dilihat
KILASJATIM.COM, Surabaya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aktivitas kembali di gudang milik Jan Hwa Diana, meski lokasi tersebut telah disegel sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Berlaku Mulai 1 Januari 2023, PDAM Surya Sembada Surabaya Resmi Umumkan Tarif Air Minum Baru

No More Posts Available.

No more pages to load.