Satpol PP Surabaya Tegur Pemilik Gudang Jan Hwa Diana atas Penyalahgunaan Izin

oleh -7921 Dilihat
KILASJATIM.COM, Surabaya – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aktivitas kembali di gudang milik Jan Hwa Diana, meski lokasi tersebut telah disegel sebelumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pembangunan Saluran di Depan Pasar Turi Baru, Arus Lalu Lintas di Jalan Dupak Diberlakukan Contra Flow

No More Posts Available.

No more pages to load.