KILASJATIM.COM, Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali turun langsung menyisir minimarket yang membandel terkait keberadaan juru parkir liar. Aksi inspeksi mendadak (sidak) dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di kawasan Mojo, lokasi yang sebelumnya juga pernah disidak.
Dengan mengendarai sepeda motor, Eri berhenti di salah satu minimarket setelah melihat adanya jukir tak resmi tanpa rompi identitas. Padahal, Pemkot telah mengeluarkan surat edaran yang melarang praktik perparkiran liar di area toko modern.
“Masih saja ada. Padahal kemarin sudah saya beri surat edaran. Kalau begini terus, ya tutup sementara dulu,” kata Eri kepada manajer minimarket yang ditemuinya di lokasi.
Wali kota yang juga didampingi TNI, Polisi, dan Satpol PP itu langsung memerintahkan penyegelan sementara toko. Ia menegaskan, operasional baru boleh dilanjutkan jika pihak pengelola menghadirkan jukir resmi dengan seragam atau rompi sesuai ketentuan.
“Kalau sudah ada juru parkir resmi yang pakai rompi dari Alfamart, nanti dibuka lagi,” tegas Eri.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini, diperintahkan untuk memasang garis penyegelan sebagai tanda bahwa minimarket tersebut ditutup sementara oleh pemerintah kota. Eri juga meminta agar penutupan dilakukan oleh karyawan toko, sebagai bentuk tanggung jawab langsung dari pengelola.
Dalam sidaknya, Eri turut menegur jukir liar yang ternyata merupakan warga setempat. Ia mengingatkan agar masyarakat ikut menjaga ketertiban kota, bukan justru menciptakan kekacauan.
“Kalau Anda warga Surabaya, lahir di Mojo, seharusnya ikut menjaga kota, bukan malah menambah masalah. Kalau dibiarkan, bisa timbul fitnah, ke polisi, Satpol, bahkan ke Pemkot,” ujarnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya menertibkan parkir liar di area bisnis, khususnya toko modern. Wali kota berharap pengelola toko lebih proaktif bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi warga. (cit)