KILASJATIM.COM, Surabaya: Pemkot Surabaya berencana merevitalisasi pasar. Rencananya ada empat pasar dibawah PD Pasar Surya yang akan direvitalisasi yakni Pasar Pabean, Pasar Kendangsari, Pasar Tunjungan dan Pasar Kembang.
Oleh karena itu sebelum revitalisasi, perlu adanya perda yang nantinya mengatur penyertaan modal dan pembentukan perseroan daerah (Perseroda).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Alfian Limardi mengakan saat ini belum ada Raperda terkait penyertaan modal dan Perseroda terkait pengelolaan pasar. ‘Dengan digantinya perusahaan daerah menjadi Perseroda maka 51 persen saham dimiliki Pemkot Surabaya, dan 49 persennya swasta atau investor, ini aturan dari pusat dan itu harus tertuang di dalam Perda,”kata Alfian, Jumat (17/3).
Ia juga memastikan apabila Raperda tersebut digodok tahun ini, maka akan tuntas dan revitalisasi bisa berjalan. “Bisa kalau itu digodok saat ini (Raperda),”tegasnya.
Dengan menjadi perseroan daerah maka ekosistem kerja di tubuh PD Pasar Surya akan berubah signifikan menjadi lebih profesional dan tidak konvensional lagi.
“Karena didalamnya ada pihak swasta, dimana kerjanya lebih profesional. Contohnya, Pasar Induk Sidotopo Surabaya, bagaimana pengaturan standnya, mentrack pedagang masuk untuk berjualan di Pasar Sidotopo,”terangnya.
Lanjutnya, jika memang udah ada rencana revitalisasi pasar mari kita fokus kerjakan, pasang time line, target selesai pengerjaan mana saja pasar yang prioritas segera dilakukan revitalisasi.
“Sayangnya untuk penyertaan modal PD Pasar Surya sampai detik ini belum ada Perdanya, dan ini perlu juga Pansus Perda Penyertaan modal,” tuturnya.
Revitalisasi pasar tradisional di Surabaya tahun ini juga bisa jadi dapat terealisasi, agar bisa menarik pengunjung lebih banyak lagi.
“Setelah direvitalisasi, maka kinerja manajemen PD Pasar Surya harus lebih profesional, sehingga diharapkan bisa mendatangkan profit lebih besar lagi di tubuh BUMD Kota Surabaya di sektor pasar,”ujarnya.
Sementara itu Dirut PD Pasar Surya, Agus Priyo mengatakan untuk merevitalisasi pasar perlu adanya penyertaan modal. Pihaknya juga sudah menganggarkan untuk revitalisasi. “Ya memang perlu penyertaan modal. Terkait teknis adanya perda penyertaan modal saya belum mengetahui,”kata Agus.(nia)