KILASJATIM.COM, Surabaya: DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melindungi pasar tradisional karena ekonomi masyarakat menengah ke bawah sedang lesu.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai penertiban pasar di bulan Ramadan tidak tepat. Ia berharap Pemkot lebih mengutamakan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.
“Kami berharap ada kebijakan yang berpihak pada pedagang, terutama di bulan Ramadan ini,” ujar Yona, Senin, 18/3/2025
Ia menegaskan bahwa pasar tradisional adalah sumber mata pencaharian dan berkontribusi pada ekonomi kota. Pemkot diminta mengambil langkah bijak, termasuk pembinaan dan perizinan bagi pedagang.
Yona juga menyoroti ketidakadilan dalam penertiban pasar. “Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadan?” tanyanya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menambahkan bahwa penertiban seharusnya disertai solusi konkret.
“Jangan hanya menertibkan tanpa memberikan solusi bagi pedagang,” tegasnya.
Bagus pun menambahkan bahwa dalam upaya relokasi, banyak aspek yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah lokasi relokasi yang tidak terlalu jauh agar para pelanggan tetap dapat menjangkau pedagang.
“Misalnya, kalau tempat relokasi terlalu jauh, seperti dari Mangga Dua dipindah ke Ampel, maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? Kasihan pedagang dan mereka pasti kesulitan berjualan. Jadi, harus betul-betul dipersiapkan solusi yang konkret, bukan sekadar menertibkan,” pungkasnya.(ADV/den)