Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jatim Maksimalkan Patroli Cyber untuk Kawal Medsos

oleh -533 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Menghadapi masa tenang kampanye yang akan dimulai dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) telah mengambil langkah tegas dengan memaksimalkan patroli cyber guna memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan melalui media sosial (Medsos). Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas selama masa tenang kampanye yang sedang berlangsung.

Anggota Bawaslu Provinsi Jatim, Nur Elya Anggraini, dalam pernyataannya pada Sabtu (10/2/2024), menegaskan bahwa Bawaslu Jatim akan mengambil tindakan tegas terhadap konten kampanye yang ditemukan di Medsos. “Jika ditemukan adanya kampanye di media sosial nantinya akan kami take down. Sebelumnya kami juga meminta Medsos dari partai politik, caleg hingga capres untuk menonaktifkan Medsos lainnya,” ucapnya.

Elya menjelaskan bahwa Bawaslu Jatim telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim untuk menegakkan aturan selama masa tenang. “Nantinya yang menertibkan dari pihak Kominfo setelah kami memberikan rekomendasi,” jelasnya.

Selama masa tenang kampanye, tidak akan diperbolehkan lagi unggahan terkait debat capres 1 hingga 5. “Meskipun itu bukan akun resmi dari partai politik, dan caleg akan kami tertibkan,” tegasnya.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan secara konvensional di jalanan, melainkan juga di ruang digital, yakni di media sosial. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kampanye yang mengajak untuk memilih pasangan atau partai tertentu selama masa tenang kampanye.

Elya menjelaskan bahwa jika ada akun resmi Medsos dari partai politik atau caleg yang nekat memposting atau reposting konten kampanye, akan ada saksi dari Bawaslu Jatim yang akan bertindak. “Kami akan tindak tegas dan hukumannya akan ditentukan berdasarkan pelanggarannya, bisa pidana maupun administrasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Agar BLT Tepat Sasaran, Reni Astuti Dorong Pemkot Perbarui Data Gakin Secara Reguler

Ditanya tentang hukuman paling berat, Elya menyatakan bahwa bisa dikenakan hukuman pidana. “Yang paling berat bisa dicoret dari kepesertaan pemilu 2024,” tandasnya. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.