Dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Tri Rismaharini Dicecar Soal Anggaran Bansos

oleh -318 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Dalam sidang tersebut, Hakim MK Enny Nurbaningsih bertanya kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang cair di bulan Januari hingga Februari 2024.

Enny bertanya apakah pencairan anggaran perlinsos itu memang dilakukan saat momentum bulan politik.

“Apakah memang di awal-awal tahun, itu mulai Januari, Februari, di mana saat-saat politik seperti itu, anggaran itu bisa dicairkan?” ucap Enny di sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Risma menjelaskan, pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan jauh sebelum dirinya menjadi Menteri Sosial.

Dia mengatakan penyaluran bansos pada awal tahun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan para penerima.

“Tadi sudah dijelaskan tentang awal tahun anggaran dicairkan ini bahkan sejak sebelum saya menjadi menteri. Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka nggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka,” jelas dia.

Kemudian, Risma juga menjawab pertanyaan Hakim MK Arief Hidayat soal bansos di Kemensos bukan berbentuk barang.

Menurutnya, penyaluran bansos di Kemensos dalam bentuk transfer uang ke penerima.

“Kami akan menjawab pertanyaan Bapak Arief Hidayat. Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen. Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali,” jelas dia. (bbs/fiq)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Intip Elektabilitas Capres Cawapres Pemilu 2024 dari 15 Sumber

No More Posts Available.

No more pages to load.