Gugatan Terhadap Tiga Caleg DPR RI Golkar Dapil Jatim XI Bisa Picu Kegaduhan

oleh -1220 Dilihat

KILASJATIM.COM, Bondowoso – Pemilu 2024 sudah usai, sejumlah daerah sudah dapat melihat sosok wakilnya di Senayan nanti. Namun, beredar kabar tidak sedap akibat adanya pernyataan sikap salah satu calon DPR RI Dapil Jawa Timur XI dari Partai Golkar yakni AM.

Dalam permohonan yang ditujukan kepada Dewan Etik Partai Golkar tertanggal 8 Maret 2024 lalu, AM melayangkan tuntutan kepada tiga calon lainnya dari partai Golkar atas sejumlah dugaan pelanggaran etik dinyatakan tertulis.

Namun peristiwa ini memancing reaksi publik khususnya di tengah masyarakat Madura sendiri.

Samsul Rais, pegiat Perhimpunan Penggerak Muda (P2M) Madura, mengatakan isu ini mengarahkan pada situasi yang tidak kondusif.
Alasannya, secara keseluruhan masyarakat Madura menerima hasil pemilu kemarin. Ketetapan berbeda yang bersumber dari internal partai Golkar akan memicu banyak reaksi.

“Reaksi mungkin pasti ada, bisa saja datang dari relawan pendukung calon dirugikan atau masyarakat yang terlanjur tenang pasca pemilu,” ungkap Rais, Senin (08/04).

Pernyataan Rais cukup beralasan Pasalnya, pada pemilihan lalu 8 nama dengan suara terpilih terbanyak sudah didapatkan yakni Said Abdullah (PDIP) 528.815 suara, H. Achmad Baidowi (PPP) 359.189 suara, H. Hasani Bin Zuber (Demokrat) 236.655 suara, R.H Amin Imron (Gerindra) 219.778, H. Syafiuddin (PKB) 207.478 suara, Eric Hermawan (Golkar) 155.619 suara, Slamet Riady (PAN) 154.942 suara, dan Willy Aditya (Nasdem) 142.639 suara.

Rais menambahkan jika permohonan gugatan dikabulkan dewan etik Partai Golkar, tentu bisa menarik pihak KPU yang telah merilis hasil data dah hasil pemilu Dapil Jawa Timur XI.

“Isu gugatan bisa kontra produktif atas citra keberhasilan partai Golkar yang sukses menorehkan suara terbanyak kedua di Dapil Jawa Timur XI,” tegasnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Mahfud MD Bicara Hasil Pemilu dan Isu 'Tak Harmonis' dengan Ganjar

No More Posts Available.

No more pages to load.