KPU Surabaya Mulai Tahapan Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Gubernur dan Wali Kota

oleh -579 Dilihat

Foto – komisioner KPU Surabaya Subairi

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah memulai tahapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya. Dalam tahap awal ini, KPU sedang melakukan rekrutmen untuk mengisi posisi badan ad hoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Rekrutmen ini dimulai dengan pembukaan pendaftaran sejak 23 April 2024 lalu. Hasilnya, minat masyarakat untuk menjadi anggota PPK cukup tinggi. “Dalam tiga hari sejak dibuka, pendaftarannya sudah mencapai 525 orang,” ungkap komisioner KPU Surabaya, Subairi, pada Jumat (26/4/2024).

Menurutnya, jumlah pendaftar yang signifikan menunjukkan animo masyarakat yang tinggi. Dan diperkirakan jumlah pendaftar akan terus bertambah seiring penutupan pendaftaran pada 29 April 2024 mendatang.

Subairi menjelaskan bahwa rekrutmen PPK kali ini membutuhkan 155 orang. Setiap kecamatan akan diisi oleh lima orang anggota PPK. Rekrutmen ini dilakukan karena masa jabatan PPK sebelumnya, yang bertugas pada Pemilu 2024, telah berakhir.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), dengan persyaratan yang sama seperti pendaftaran PPK untuk Pemilu 2024,” katanya.

Salah satu persyaratan penting adalah minimal berusia 17 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid, yang harus dilengkapi dengan surat keterangan sehat dari pelayanan kesehatan.

“Dalam proses seleksi, akan diperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” jelas Subairi.

Proses seleksi akan melibatkan pemeriksaan berkas (seleksi administrasi) serta seleksi tulis yang akan dilaksanakan pada 6-8 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi direncanakan pada 9-10 Mei, bersamaan dengan permintaan tanggapan dari masyarakat.

Langkah selanjutnya adalah wawancara pada 11-13 Mei, diikuti dengan pengumuman hasil seleksi pada 14 Mei. Anggota PPK yang terpilih akan ditetapkan pada 15 Mei dan dilantik pada 16 Mei 2024. (pur)

Baca Juga :  Gus Ipul Pilih Menunggu Hasil Rekapitulasi KPU Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.