KILASJATIM.COM, Surabaya – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tag: pajak
Deadline SPT Tahunan Pajak 2023 Ditetapkan 31 Maret 2024
KILASJATIM.COM, Jakarta – Tenggat waktu atau deadline melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 ditetapkan pada 31 Maret 2024. Adapun, wajib pajak
Pajak Hiburan dan Spa 40-75% Tak Bisa Gugur Begitu Saja
KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah merespons surat edaran yang diterbitkan Dewan Pengurus Pusat Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (DPP GIPI) ihwal seruan kepada sektor
Penerapan Kenaikan Pajak Hiburan 40-75% Disarankan Ditunda
KILASJATIM.COM, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyarankan, kenaikan pajak hiburan sebesar 40 hingga 75 persen ditunda penerapannya.
Menko Marves Luhut Berencana Naikkan Pajak Motor Bensin
KILASJATIM.COM, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba melemparkan wacana perihal rencana menaikkan pajak kendaraan
Pelaku Pariwisata dan Hiburan Keluhkan Pajak Hiburan Naik, Ini Respon Sandiaga Uno
KILASJATIM.COM, Malang – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, aturan penetapan tarif pajak hiburan 40-75 persen tengah diajukan judicial
Hotman dan Inul Turut Sampaikan Protes Pajak Hiburan Naik 40-75%
KILASJATIM.COM, Jakarta – Pelaku usaha jasa hiburan, Hotman Paris Hutapea dan Inul Daratista memprotes keras kenaikan pajak hiburan menjadi 40-75 persen. Tarif
Pajak Hiburan Naik 40%, PHRI Protes
KILASJATIM.COM, Jakarta – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tidak setuju dengan kenaikan pajak tempat hiburan sekitar 40 hingga 75%. Kenaikan pajak
Penerimaan Pajak Daerah Sidoarjo Capai 92,59%, Pajak Restoran Tembus Rp 100 M
Foto: Ist/Pemkab Sidoarjo KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Kontribusi penerimaan pajak restoran dan hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo terus mengalami peningkatan.
PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun
KILASJATIM.COM, Jakarta – PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. Berdasarkan hasil keputusan Rapat
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.