Korban Guru Banting Siswa Dipastikan Tidak Mengalami Trauma

oleh -390 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Selain memberikan sanksi larangan mengajar kepada guru pembanting siswa BAZ, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga memberikan pendampingan kepada BAI (11) siswa yang menjadi korban.

“Iya pasti, sudah kita lakukan (pendampingan),” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

Pendampingan dilakukan, kata Yusuf untuk memberikan dukungan kepada siswa yang menjadi korban serta memastikan tidak ada trauma pasca kejadian yang dialami.

Yusuf juga menegaskan jika status BAZ guru pembanting BAI bukan seorang ASN di SDN Simolawang, tapi guru PPPK.

Sementara Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengungkapkan ada fakta baru usai pihaknya melakukan pendampingan.

BAI, kata Ida, selain dibanting juga sempat dicekik leher belakangnya oleh BAZ. “Keterangan baru ini kami dapatkan dari korban saat kami melakukan pendampingan untuk memastikan ada trauma atau tidak pasca kejadian yang menimpa terhadap BAI,” ungkap Ida.

Ida juga memastikan dari hasil pendampingan sejauh ini, BAI dipastikan tidak mengalami trauma berat dan siswa masih mau bersekolah.

“Alhamdulillah anaknya kuat, tidak ada trauma yang sampai membuat dia ketakutan pasca kejadian yang menimpanya. Saat ini masih bersekolah seperti biasa seperti tidak terjadi apa-apa, tapi tetap kita lakukan pendampingan dan terus kita pantau,” pungkas Ida

Sebelumnya, korban berinisial BAI (11) siswa MI Al Hidayah yang sedang menjalani pertandingan kompetisi futsal berhadapan dengan SDN Simolawang, Minggu (27/4) di lapangan SMP Labschool Unesa di Jalan Kawung. Saat itu, posisi korban sedang merayakan kemanangan timnya 4-2 dan pertandingan belum berakhir.

Tanpa disadari korban, pelaku BAZ tiba-tiba masuk ke tengah lapangan dan menghampiri korban kemudian menarik dan membantingnya ke belakang. Saat itu, korban tetap melanjutkan pertandingan.

Baca Juga :  Jaringan Narkoba Internasional Digulung Polda Jatim, Ada yang Nyamar Jadi Pengirim Paket

Usai pertandingan, BAI merasakan sakit di bagian punggung bagian bawah. Orangtua korban, Bambang Sri Mahendra memeriksakan anaknya dan menjalani rontgen. Hasilnya, BAI mengalami retak pada tulang ekornya dan memaksa korban tidak boleh beraktivitas olahraga yang keras-keras hingga 6 bulan kedepan.

Bambang, orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Surabaya pada Minggu (27/4) malam. Polisi sendiri mengakui adanya laporan tersebut dan sudah meminta keterangan siswa BAI dan Bambang ayah korban. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.