Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Jan Hwa Diana ke Polda Jatim

oleh -920 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembalikan berkas perkara penahanan ijazah dengan tersangka Jan Hwa Diana karena belum lengkap.

“Berdasarkan hasil ekspos dengan pimpinan pekan lalu, berkas perkara kami nyatakan P18 atau belum lengkap.” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) Kejati Jatim, Mohammad Rizky Pratama dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Pihaknya akan mengembalikan ke penyidik (Polda Jatim) untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang. “Berkas akan dikembalikan ke penyidik polisi untuk dilengkapi,” ungkap Rizky.

Jika berkas sudah dikembalikan lagi, Kejaksaan akan meneliti kembali. “Jika sudah memenuhi syarat formal dan materiil, maka akan segera dinyatakan lengkap atau P21,” sambung dia.

Pemeriksaan berkas ini dimulai Selasa (17/6) lalu, pihak penyidik Polda Jatim menyerahkan berkas Jan Hwa Diana ke Kejati Jatim dengan harapan berkas dinyatakan lengkap sehingga bisa segera dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka kemudian segera disidangkan.

Perlu diketahui, Jan Hwa Diana ditetapkan Dirreskrim Polda Jatim sebagai tersangka kasus penahanan ijazah pada 22 Mei 2025.

Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Pemilik UD Sentoso Seal itu diduga menggelapkan lebih dari 100 ijazah mantan karyawannya.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi dan melakukan penggeledahan di gudang UD Sentoso Seal maupun kediaman Diana.

Sebelum menjadi tersangka, Jan Hwa Diana sudah menyandang status tersangka di Polrestabes Surabaya pada 9 Mei 2025. Jan Hwa Diana dan suaminya juga ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 dan/atau 406 juncto 55 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

Polisi menyebut bahwa motif di balik perusakan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan kanopi.

Baca Juga :  Jan Hwa Diana di Ujung Tanduk? Status Hukum Kasus Penahanan Ijazah Diputuskan Hari Ini

Proyek ini diduga sempat melibatkan kedua belah pihak, namun kerja sama itu kemudian diputus sepihak, hingga memicu konflik. Konflik tersebut kemudian berujung pada aksi perusakan yang dilakukan oleh Diana dan suaminya terhadap barang milik pelapor. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.