Kades Bulangan Gresik Ditahan atas Kasus Korupsi APBDes, Pemkab akan Tunjuk Pengganti

oleh -324 Dilihat

KILASJATIM.COM, GRESIK: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik akan menetapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Bulangan, Kecamatan Dukun setelah kades sebelumnya yaitu Mudlokhan ditahan oleh polisi atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hassan mengatakan hingga kini roda pemerintahan di Desa masih berjalan normal. Menurutnya, masih ada sekretaris desa dan perangkat untuk melayani.

“Tetap berjalan roda pemerintahannya, karena ada sekdes dan perangkat yang ada,” ujarnya, Senin (5/9/2022).

Terkait Pejabat pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Roomo, Dinas PMD masih mengajukan ke Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani).

“Terkait Plt, prosesnya dari camat yang mengajukan ke PMD dengan bagian hukum Pemda Gresik untuk mengusulkan kepada Bapak Bupati,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gresik telah menahan Kades Bulangan, Kecamatan Dukun pada Jumat (3/9) kemarin.

Penahanan tersebut atas dugaan korupsi  dalam pengelolaan anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2021. Total kerugian anggaran sekitar Rp 632,89 Juta. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Layanan Sisten Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Diganjar Penghargaan

No More Posts Available.

No more pages to load.