Layanan Sisten Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Diganjar Penghargaan

oleh -599 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Digital Government Award di Jakarta, pekan lalu. Penghargaan dari pemerintah pusat tersebut diberikan atas keberhasilan Pemkab Banyuwangi dalam penerapan layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dari Indeks Domain Layanan, Banyuwangi meraih nilai di atas 4,37. Sehingga membuat Banyuwangi meraih penghargaan ini,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Asisten Pemkab Banyuwangi Choirul Ustadi, disaksikan para menteri di antaranya Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan sejumlah kepala lembaga setingkat kementerian.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sendiri menyebutkan, penghargaan tersebut sebagai bentuk motivasi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanannya. “Ini semakin memotivasi kami untuk melakukan digitalisasi pelayanan,” ujarnya.

“Kami terus melakukan digitalisasi layanan, dan yang kini terus dikembangkan adalah Mal Pelayanan Publik/MPP Digital,” imbuh Ipuk.

Penerapan SPBE sendiri, imbuh Ipuk, adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan percepatan pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengembangkan SPBE hingga ke tingkat desa. Ini sebagai upgrade dari upaya kami mengembangkan Smart Kampung,” jelas Ipuk.

Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016 untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa. Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara. Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status “desa berkembang”. Jangankan “desa tertinggal”, “desa berkembang” pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori “maju” dan 138 desa kategori “mandiri”.

Baca Juga :  Banyuwangi Bikin Pasar Kreatif Kopi Premium Kualitas Ekspor, Harganya Dijamin Miring

Bahkan desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi. “Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Ipuk. (sag)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.