KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Jasa Raharja Jawa Timur menyantuni korban kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah Trans AG 7555 UR. Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (7/12) Pukul 06.30 WIB.
Kepala cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Suhadi dalam siaran persnya, Sabtu (7/12) mengatakan, petugas Jasa Raharja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan Rumah Sakit untuk memberikan Jaminan kepada seluruh korban luka-luka yang di rawat di dua Rumah Sakit di Kabupaten Blitar.
“Untuk korban meninggal dunia1 orang berdomisili di wilayah Kab Blitar dan 4 berdomisili di Tulungagung,” katanya.
Dari data yang telah kami terima, lanjut Suhadi, ada 5 orang yang meninggal dunia dan 46 orang luka-luka akibat kecelakaan tersebut. “Santunan diserahkan hari ini oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kediri,” jelas Suhadi.
BACA JUGA: Tahun 2018, Nilai Santunan Jasa Raharja Mencapai Rp 2,56 Triliun
Data korban meninggal:
1. St Fatimah (50), Genengan, RT1/RW 2 Gondang, Tulungagung.
2. Anita Tursina (46) Tulungagung.
3. Napsa Bandi (58) Balerejo, RT1/RW1, Kauman, Tulungagung.
4. Kasiatin, Desa Batang Saren, Kec Kauman, Tulungagung.
5. Ridwan (75), Desa Sembung, Kab. Blitar. (kominfo/kj3)