Jasa Raharja Jatim Santuni Korban Laka Bus di Blitar

oleh -1191 Dilihat
Jasa Raharja menyerahkan santunan.

KILASJATIM.COM, Surabaya – PT Jasa Raharja Jawa Timur menyantuni korban kecelakaan bus pariwisata Fabian Anugrah Trans AG 7555 UR. Insiden kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Sabtu (7/12) Pukul 06.30 WIB.

Kepala cabang Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Suhadi dalam siaran persnya, Sabtu (7/12) mengatakan, petugas Jasa Raharja mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan Rumah Sakit untuk memberikan Jaminan kepada seluruh korban luka-luka yang di rawat di dua Rumah Sakit di Kabupaten Blitar.

“Untuk korban meninggal dunia1 orang berdomisili di wilayah Kab Blitar dan 4 berdomisili di Tulungagung,” katanya.

Dari data yang telah kami terima, lanjut Suhadi, ada 5 orang yang meninggal dunia dan 46 orang luka-luka akibat kecelakaan  tersebut. “Santunan diserahkan hari ini oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Kediri,” jelas Suhadi.

BACA JUGA: Tahun 2018, Nilai Santunan Jasa Raharja Mencapai Rp 2,56 Triliun

Data korban meninggal:
1. St Fatimah (50), Genengan, RT1/RW 2 Gondang, Tulungagung.

2. Anita Tursina (46) Tulungagung.

3. Napsa Bandi (58) Balerejo, RT1/RW1, Kauman, Tulungagung.

4. Kasiatin, Desa Batang Saren, Kec Kauman, Tulungagung.

5. Ridwan (75), Desa Sembung, Kab. Blitar. (kominfo/kj3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Bankjatim Berduka, Suprajarto Komisaris Utama BJTM  Berpulang ke Rahmatullah 

No More Posts Available.

No more pages to load.