Bupati Salwa Arifin Siap Dukung Program Kerja PCNU Bondowoso

oleh -254 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO:  Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin siap mendukung program kerja Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU). Hal itu disampaikan dalam musyawarah kerja cabang (Muskercab) pertama di Gedung DPRD setempat, Sabtu (19/2/2022).

Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Ulum Tangsil Wetan itu, siap bekerjasama dengan PCNU untuk membangun Bondowoso.

Bupati Salwa berharap melalui Muskercab ini, PCNU Bondowoso bisa merumuskan berbagai program ekonomi dan pendidikan.

“Masalah ekonomi dan pendidikan kurang menonjol. Maka di dalam Muskercab ini mungkin bisa dirumuskan masalah ekonomi dan pendidikan,” terangnya.

Sementara Ketua PCNU Bondowoso, KH. Abdul Qodir Syam mengatakan, Muskercab pertama pasca dilantik ini merupakan kepanjangan tangan dari Konferensi NU beberapa waktu lalu.

Tepatnya, yakni untuk lebih menspesifikasi pekerjaan yang telah didistribusikan kepada lembaga-lembaga dalam konferensi sebelumnya.

Karena kata dia, hasil konferensi dengan berbagai program kerja, tanpa ada aplikasi dan realisasi yang jelas kepada warga maka tak ada artinya.

“Sehingga apa-apa yang menjadi pilihan, atau skala prioritas yang bisa dilakukan lembaga di NU. Sekaligus bisa diakomodasi oleh para pengurus MWC di berbagai daerah atau pun rantingnya,” katanya.

Pengasuh Ponpes Darul Falah, Kecamatan Cermee ini menyebutkan, NU Bondowoso dalam berprogram kerja ini akan juga bersinergi dengan apa yang menjadi program pemerintah. Kendati, dalam pelaksanaannya PCNU bekerja secara mandiri.

Seperti di antaranya, program pemerintah dalam sosial dan ekonomi. Pihaknya akan mendukung, mendorong, dan bahkan membangun pirantinya di tengah-tengah masyarakat. Agar pemerintah lebih mudah melakukan program-programnya.

Hal lain yang juga perlu bersinergi, kata Kiai Qodir, yakni cara berbangsa dan bernegara di NKRI yang sudah sah secara syariah.

Baca Juga :  Bos Telkom: Indihome Tidak Utamakan Harga yang Penting Kualitas

“Sehingga tak membutuhkan pola dan dasar hukum lain yang dibutuhkan di dalam berbangsa dan bernegara,” katanya. kj6

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.