Anggota DPRD Surabaya Dukung Pengawasan Netralitas ASN Selama Pilkada

oleh -835 Dilihat

SURABAYA, kilasjatim.com – Anggota DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mengajak masyarakat turut mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkada. Menurut Yona, inisiatif ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas demokrasi, namun harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan transparan.

Yona menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar untuk tetap netral dalam setiap ajang politik, termasuk Pilkada, karena mereka adalah pelayan publik. “ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Netralitas mereka adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (3/10/2024).

Politisi Gerindra ini menyebut bahwa ajakan Pemkot untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan netralitas ASN adalah langkah positif. Ia melihat bahwa partisipasi masyarakat akan meningkatkan kesadaran pentingnya peran ASN dalam menjaga proses demokrasi yang bersih.

Selain mendukung pengawasan, Yona juga menekankan pentingnya pemberian sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas. Menurutnya, hukuman yang jelas akan memberikan efek jera dan menjaga integritas proses politik. “Pelanggaran, baik yang terkait pidana Pemilu maupun disiplin ASN, harus ditindak tegas sesuai aturan. Sanksi yang jelas penting agar tidak ada ASN yang bermain-main dengan politik,” katanya.

Yona juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat agar pengawasan lebih efektif. “Masyarakat harus tahu apa yang terjadi setelah mereka melapor. Transparansi ini penting agar mereka merasa benar-benar dilibatkan, dan proses tidak hanya berhenti di tangan Inspektorat atau Bawaslu,” jelasnya.

Ia berharap ASN dapat benar-benar menjaga netralitasnya selama Pilkada dan seterusnya. Menurutnya, netralitas ASN bukan sekadar kewajiban formal, melainkan tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan. “Kami berharap ASN bisa menjaga netralitasnya. Ini bukan soal aturan semata, tapi soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan adil,” tutup Yona. (WER)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Menparekraf Jadikan Pemilu 2024 Kesempatan Emas Tingkatkan Pariwisata

No More Posts Available.

No more pages to load.