Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa saat kerja ke KPPU Kantor Wilayah IV di Surabaya siang ini, Kamis, (15/2/2024) didampingi Anggota Komisioner KPPU Ridho Jusmadi, dan Biro Humas dan Kerjasama Deswin Nur serta Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno. (kilasjatim.com/dok)
KILASJATIM.COM, Surabaya – Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa pada kunjungan kerjanya ke KPPU Kantor Wilayah IV di Surabaya siang ini, Kamis, (15/2/2024)
Pada kunjungan kerjanya ke Jawa Timur Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa didampingi Anggota Komisioner KPPU Ridho Jusmadi, dan Biro Humas dan Kerjasama Deswin Nur serta Kepala Kanwil IV KPPU Dendy R. Sutrisno, memaparkan program 100 hari kerja KPPU dengan berbagai inisiatif di sektor energi (minyak dan gas), pasar digital, dan ketahanan pangan.
Menurutnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah fokus pada indikasi adanya persaingan usaha tidak sehat di pinjaman online (pinjol) pendidikan perguruan tinggi.
“Dalam waktu dekat KPPU akan mengundang rektor untuk memastikan apakah ada praktik monopoli terhadap pinjol pendidikan. Karena ada 83 kampus atau perguruan tinggi di Indonesia yang sudah bekerjasama dengan pinjol pendidikan, termasuk kampus-kampus ternama,” ujarnya.
M. Fanshurullah Asa menegaskan, seharusnya pinjaman dana untuk pendidikan atau kuliah jangan sampai dikenakan bunga, tapi saat ini di pinjol malah dikenakan bunga.
Pada kesempatan itu Asa juga memaparkan fokus lain di bidang energi. Ia menyatakan telah mendapat surat dari Kemenko Maritim dan Investasi yang meminta pada 30 Januari, KPPU harus punya sikap soal monopoli avtur. Selama ini avtur hanya dikelola oleh Pertamina. Sehingga ada potensi monopoli.
“Kami sudah panggil para pihak, termasuk Pertamina, badan usaha, dan badan usaha niaga,” bebernya.
Selain itu, KPPU menyoroti soal jaringan gas (jargas) rumah tangga. Pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) targetnya 4 juta sambungan rumah tangga. Namun hingga sekarang baru 800 ribu rumah tangga saja. Gas itu dimonopoli oleh Pertamina Gas Negara (PGN).
“Kami akan mengkaji kenapa tidak tercapai. Padahal sudah lima tahun. Sudah ada skema seharusnya dengan KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha) dan kenapa KPBU-nya tidak berjalan?” ucapnya.
Asa mengungkapkan jika masalah gas itu diselesaikan, maka akan menguntungkan negara. Sebab jika jargas itu bisa tercapai, maka impor gas untuk elpiji 3 kilogram akan berkurang.
“Kalau ada jaringan gas ini menjadi substitusi elpiji,” tuturnya
Di sektor ketahanan pangan, KPPU aktif memantau fluktuasi harga komoditas pangan, fokus pada analisis tata niaga, kebijakan impor dan distribusi untuk mencegah penguasaan pasikan oleh sekelompok pelaku usaha yang dapat memicu fluktuasi harga. (nov)