KILASJATIM.COM, SURABAYA: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang penjual narkoba di Kota Pahlawan. Pelaku berinisial WS (23). Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Bratang, Surabaya.
Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menyebutkan bersama pelaku yang ditangkap, pihaknya juga menyita tujuh poket sabu dengan berat total 2,23 gram dan 12 butir pil yang diduga pil ekstasi serta satu timbangan elektrik.
“Pil penenang itu diduga adalah ekstasi. Beratnya 5,48 gram dan biasanya banyak beredar di Jawa Timur,” katanya, Sabtu (1/9/10/2022).
Kepada polisi, pelaku mengaku jika narkoba itu didapat dari satu orang pengedar berinisial S.
Ia mendapat sabu dengan cara diranjau oleh S di sekitar Kletek, Taman, Sidoarjo. Sedangkan untuk pil ekstasi, ia mengambil di bawah tiang listrik Jalan Kapas Madya, Surabaya.
“Pelaku mendapat 20 butir pil dan sudah terjual delapan pil. Kami masih kembangkan kasus ini serta mencari S yang menyuruh tersangka,” tandasnya. kj5