Terlibat Peredaran Sabu, Seorang Driver Ojol Surabaya Diamankan

oleh -451 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Seorang driver ojek online (ojol) asal Jalan Karah, Kecamatan Jambangan diamankan Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan pelaku berinisial GF (32) adalah seorang driver ojol.

Ia diamankan setelah menjadi kurir dan pengedar narkoba jenis sabu. Polisi menyita barang bukti tiga paket seberat 64,86 gram sabu

“Yang bersangkutan merupakan pengedar juga sekaligus kurir. Pekerjaannya sebagai driver ojek online. Kami amankan dia di rumahnya,” katanya, Sabtu (3/9/2022).

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari pihaknya yang mendapat laporan peredaran narkoba di wilayah Jambangan.

“Kami identifikasi saat pelaku berada di rumahnya. Kami lakukan penggeledahan, dan kami dapati 3 paket atau bungkus narkoba yang beratnya kurang lebih 64,86 gram,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial AR dengan cara ranjau di daerah Rabesan, Bangkalan Madura.

Tersangka mengambil ranjau sabu seberat 50 gram. Selanjutnya sampai di rumah dipecah menjadi 9 paket dan dikirim ke seseorang yang juga pengedar sebanyak 6 paket.

“Pengakuannya sudah 4 kali ini. Setiap melakukan transaksi, tersangka mendapat imbalan Rp 1 juta. Selama menjadi pengedar dan kurir, dia sudah bertransaksi narkoba sebanyak 150 gram. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan, berusaha mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya. kj3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Penutupan Patung Bunda Maria Viral, Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo Angkat Bicara

No More Posts Available.

No more pages to load.