Mahfud, Warga Simo Gunung Kramat Surabaya Ditangkap Polisi Karena Mengedarkan Pil Koplo

oleh -479 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Warga Simo Gunung Kramat, Mahfud (24), harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya atas kasus peredaran pil koplo. Penangkapan dilakukan di rumah Mahfud setelah polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas peredaran pil koplo di wilayah Simo.

Saat penggeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan ratusan ribu butir pil koplo, sebanyak 153.000 ribu, yang disimpan dalam botol plastik warna putih. Mahfud tidak menyangkal bahwa pil koplo tersebut merupakan barang dagangannya.

Pengakuan Mahfud mengungkapkan bahwa ia terpaksa terlibat dalam peredaran pil koplo karena kesulitan ekonomi. Dengan usia 24 tahun, Mahfud telah menganggur selama satu tahun dan mengaku sudah mencoba melamar pekerjaan, tetapi tidak ada yang menerima. Keputusasaannya akan kebutuhan sehari-hari mendorongnya untuk terlibat dalam peredaran pil koplo.

“Sudah satu tahun saya nganggur. Sudah coba melamar kerja, tapi tidak ada yang terima. Padahal saya butuh sekali uang,” ungkap Mahfud.

Pil koplo yang dijual oleh Mahfud ditujukan kepada para pemuda dari berbagai kalangan, termasuk yang sudah bekerja maupun masih pelajar. Dengan setiap penjualan 1.000 butir, Mahfud bisa mendapatkan untung sekitar Rp500 ribu. Keuntungan tersebut kemudian dibagi untuk kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini. Identitas pemasok pil koplo untuk Mahfud sudah diketahui, dan orang tersebut kini dalam pengejaran.

“Pemasoknya ini pemain lama. Kami sudah mengantongi identitasnya dan saat ini dalam pengejaran,” ujar Kompol Suria Miftah Irawan. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Amelia Salim Sebut Rumah Di Bukit Golf Disatroni Orang Suruhan Dan Sekap 2 ART

No More Posts Available.

No more pages to load.