Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap Bandar Narkoba di Tengah Operasi Lilin Semeru 2024

oleh -1242 Dilihat

KILASJATIM.COM, Jombang – Di tengah berlangsungnya Operasi Lilin Semeru 2024, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial ZA alias Piton, 29 tahun, warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Penangkapan dilakukan saat tersangka melintas di Jalan Kusuma Bangsa, Jombang, menggunakan mobil Daihatsu Xenia bernopol AG-1711-LV.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Yani, mengungkapkan bahwa di dalam mobil yang dikendarai Piton, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu. Selanjutnya, tersangka dibawa ke tempat kosnya untuk penggeledahan lebih lanjut.

“Benar saja, di kos tersangka ditemukan 21 plastik klip berisi sabu-sabu yang siap diedarkan. Selain itu, kami juga menemukan 1 buah timbangan digital, 5 buah PCR tubes kecil, 4 buah PCR tubes besar, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba,” ujar AKP Yani, Kamis (26/12).

AKP Yani menjelaskan, total berat sabu yang disita dari tangan Piton mencapai 55,44 gram. Tersangka Piton diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas beberapa bulan lalu. Namun, setelah keluar, ia kembali menjalankan bisnis haram tersebut selama empat bulan terakhir.

Menurut pengakuan tersangka, sabu yang ia edarkan didapat dari bandar berinisial EB asal wilayah Sidoarjo. Barang haram itu diambil sebanyak 100 gram dengan sistem ranjau.

“Sebanyak 50 gram sudah diedarkan di Jombang. Sisanya dipersiapkan untuk perayaan Natal dan Tahun Baru, namun belum sempat diedarkan karena tersangka sudah tertangkap,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ZA alias Piton dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap di Padang

Operasi Lilin Semeru 2024 terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi aman selama Natal dan Tahun Baru. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.