KILASJATIM.COM, Jombang – Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras berbagai jenis serta ribuan botol Arak Bali yang diamankan dari daerah Mojoagung, Jombang. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kodim 0814 Jombang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, serta beberapa Polres tetangga seperti Polres Nganjuk dan salah satu Polres di Polda Bali.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa operasi pembasmian minuman keras ini dilakukan selama lima hari dan berhasil mengamankan ribuan botol miras di Kabupaten Jombang.
”Ini bukan prestasi, namun kita harus prihatin, ternyata di wilayah kita, banyak sekali peredaran minuman keras. Di wilayah Kota Santri ini,” ujar Kapolres Jombang dalam konferensi pers pada Selasa (18/2).
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebuah mobil pick-up yang mengangkut ribuan botol Arak Bali di daerah Mojoagung.
”Dia mengirim ke Mojoagung, ada informasi dari masyarakat, kita amankan di situ. Ternyata barang semua dari Bali,” terang AKP Ahmad Yani.
Sebanyak 1.500 botol Arak Bali kemudian diamankan petugas bersama kendaraan pengangkutnya ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut.
”Nanti akan dimusnahkan. Kita lakukan Tipiring dulu di pengadilan,” tandasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran minuman keras di wilayah Jombang dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama di Kota Santri yang dikenal dengan nilai-nilai religiusnya. (fat)