Satpol PP Bubarkan dan Amankan 5 Pemuda saat Pesta Miras di Surabaya

oleh -766 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Lima orang pemuda yang tengah pesta minuman keras (miras) diamankan Satpol PP Surabaya di Jalan Semut pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan pesta miras yang digelar kelima pemuda itu dibubarkan setelah Tim Asuhan Rembulan mengadakan patroli di kawasan tersebut.

“Kelima pemuda itu pesta miras di ruko-ruko yang berada di Jalan Semut, Surabaya,” katanya, Selasa (20/9/2022).

Ia menyebutkan, pembubaran dan pengamanan itu berdasarkan dasar hukum Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kelima pemuda yang indikasi miras itu kemudian kami bawa ke Mako. Kami juga mengamankan 3 buah sepeda motor di lokasi,” tandasnya. kj4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Perempuan Enterpreneur Surabaya Deklarasikan Dukungan Untuk Machfud Arifin 

No More Posts Available.

No more pages to load.