Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

oleh -1041 Dilihat

KILASJATIM.COM, Tulungagung – Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa pengungkapan dugaan kasus judi online slot merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh petugas.

“Hasil patroli siber, didapati tersangka JP ini sedang mempromosikan situs judi online pada akun media sosial,” kata AKBP Arsya, Selasa (21/5).

Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa tersangka JP menerima upah sebesar 25 juta rupiah per bulan untuk mempromosikan situs judi online slot tersebut.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan akan mengoptimalkan patroli siber, termasuk untuk orang lain di wilayah Tulungagung yang ikut berkolaborasi,” ujar AKBP Arsya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Muhammad Nur menambahkan bahwa selebgram tersebut telah mempromosikan situs judi online slot selama 6 bulan.

Selain kasus judi online slot, Polres Tulungagung juga telah mengungkap sejumlah tindak pidana perjudian lainnya di wilayah Tulungagung.

“Kami berhasil mengungkap 9 (sembilan) kasus tindak pidana perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah Polres Tulungagung dengan jumlah 10 tersangka,” ujarnya.

Untuk judi togel, pihak Polres Tulungagung mengamankan 7 pelaku yang ditangkap oleh Polsek jajaran, sementara untuk judi sabung ayam mengamankan 2 orang dan judi online 1 orang.

“Pasal yang dikenakan untuk judi togel dan judi sabung ayam adalah Pasal 303 KUHP, sedangkan untuk judi online dikenakan Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya. (rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Tindak Pidana ITE dan Penipuan pada 16 Korban PMI di Hong Kong

No More Posts Available.

No more pages to load.