KILASJATIM.COM, Sidoarjo – Mengantisipasi kecelakaan bus yang disebabkan kendaraan yang tidak layak jalan serta hukan error, Polda Jatim menggelar rampcheck di Terminal Purabaya.
“Kita pastikan kendaraan yang dioperasionalkan oleh PO bus harus dan wajib layak jalan,” kata Kasi Standart Cegah Tindak Subdit Kamsel, Kompol Narulita saat dikonfirmasi, Selasa (18/3/2025).
Selain memastikan kondisi kendaraan aman untuk dioperasikan, Polda Jatim juga memeriksa kelengkapan administrasi serta kesiapan sopir.
“Kami juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi, seperti surat-surat kendaraan, ban, rem, APAR, pemecah kaca, maupun kesiapan driver bus sendiri,” imbuhnya.
Setiap sopir dan kru bus di Terminal Purabaya juga menjalani tes urine menggunakan alat Drager Alchotest 7000.
“Ini dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang pengguna narkoba dalam waktu 1 x 24 jam,” sambungnya.
Polda Jatim tidak sendiri melakukan kelayakan bus dan awak bus, pemeriksaan ini juga dilakukan bersama Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subditkamsel) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bekerja sama dengan Satlantas Polresta Sidoarjo, Dinas Perhubungan Sidoarjo, dan pengelola terminal.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang saat menggunakan angkutan bus di Terminal Purabaya, baik yang AKAP maupun AKDP,” ujar Narulita. (cit)