Polisi Ungkap Motif Perampokan dan Pelecehan di Toko Kelontong Surabaya

oleh -437 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polisi telah mengungkap motif di balik kasus perampokan dan pelecehan yang terjadi di toko kelontong di Jalan Simojawar, Sukomanunggal, Surabaya. Pelaku perampokan tersebut diketahui bernama Suratman (44), warga Sawahan, Surabaya, yang telah ditahan atas kasus perampokan dan pelecehan terhadap pemilik toko berinisial TY (55).

Kejadian terjadi pada dinihari tanggal 16 Januari 2024, ketika Suratman melakukan aksi perampokan dengan menyekap dan melecehkan wanita pemilik toko. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka Suratman mengakui perbuatannya yang keji, dengan alasan bahwa cintanya ditolak oleh korban.

“Awal pertemuan tersangka dengan korban dimulai dari tersangka yang sering berlangganan membeli rokok ke toko korban. Tersangka kemudian menjebol rumah korban melalui ventilasi jendela, menyekap korban dalam keadaan gelap gulita, dan melakukan tindak asusila,” jelas Hendro pada Jumat (26/1/2024).

Menurut Hendro, korban dapat mengenali suara pelaku yang kemudian mengakui perampokan tersebut. “Tindakan asusila itu ditolak oleh korban, dan pada akhirnya korban dipukul hingga mengalami luka lebam. Barang-barang berharga seperti handphone, kalung emas, dan perhiasan mutiara milik TYC juga dicuri oleh pelaku,” tambahnya.

Hendro menyebutkan bahwa pelaku berhasil melarikan diri sekitar pukul 05.00 WIB, namun Tim Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya di Sidoarjo pada Rabu (17/1/2024) saat sedang membeli soto.

“Pelaku mengakui tindakannya yang terencana ini, karena pernah ditolak saat menyatakan rasa cintanya kepada korban,” tegas Hendro. Sementara itu, Suratman mengakui bahwa ini adalah kali pertama ia menyatakan perasaannya kepada korban, dengan alasan bahwa dia merasa senang kepada korban karena sifat baiknya. (yan)

Baca Juga :  Mahasiswi Kedokteran Unair yang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik Diduga Bunuh Diri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.