Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Mencuri Motor di Rumah Kos Surabaya

oleh -685 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku yang spesialis mencuri motor di rumah kos yang ada di Kota Pahlawan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku adalah seorang pria berinisial TH (41) warga Tambelangan, Sampang Madura.

Ia menjelaskan, aksi TH mencuri motor ini terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial.

Menurutnya, pelaku mencuri motor di parkiran rumah kost Jalan Cepu dan Jalan Bronggalan Surabaya beberapa waktu lalu.

Kepada penyidik, TH mengaku menjual motor curiannya itu kepada penadah dengan harga Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta. TH mendapatkan bagian Rp 750 ribu – Rp 1 juta.

Sisanya dibagi dengan rekannya untuk biaya operasional.

TH juga mengaku telah melakukan pencurian di 4 TKP. Dalam beraksi, TH tak sendiri melainkan bersama tiga rekannya yang saat ini masih DPO yakni, AR, ED dan RH.

Modus kejahatannya yang dilakukan TH adalah berkeliling Kota Surabaya untuk mencari sasaran.

“Pagar rumah kos dalam keadaan terkunci lantas pelaku merusak kunci pagar kost dengan menggunakan kunci Leter L,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

Setelah pelaku masuk rumah kos, ia kemudian merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci Leter “T”

“Pelaku kemudian kabur untuk menjual motor ke penadah,” tandasnya. (nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Lihat dari Dekat Pengolahan Limbah Jadi Bahan Bakar Alternatif di SBI Pabrik Narogong, Jawa Barat 

No More Posts Available.

No more pages to load.