PG & Pemkab Gresik Bersinergi Dalam Pemanfaatan Lahan Reklamasi

oleh -465 Dilihat
Istimewa

KILASJATIM.COM, Gresik: Petrokimia Gresik (PG) bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersinergi untuk percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi. Solusi tersebut didapatkan usai dilakukan pertemuan diantara keduanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mewakili Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan harapan adanya sinergitas antara PG dengan Pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi. “Mari kita bersinergi, ada percepatan,” ujarnya, Jumat, 15/12/2023

Sementara, SVP Sekretaris Perusahaan PG, Adityo Wibowo mewakili Direktur Utama mengungkapkan bahwa, selama 51 tahun berdiiri, Perusahaan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik. Selain itu PG juga berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.

“PG selalu berkomitmen berkontribusi untuk kemajuan Pemkab dan masyarakat Gresik. Berbagai program TJSL yang sudah terlaksana, termauk taat dalam pembayaran pajak, juga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini. Dan komitmen kami tetap sama,” katanya.

Saat ini, tambah Adit (sapaan akrab Adityo Wibowo), PG dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada BPKP Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan ini.

“Selain kinerja PG diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, kedua pihak bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan,” tambahnya kembali.

Dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya, Adit kembali mengutarakan bahwa komitmen PG tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik. “PG berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” pungkasnya.(den)

Baca Juga :  Satgas TBN BUMN Jatim Salurkan 1000 Paket Sembako Bagi Korban Banjir di Trenggalek dan Blitar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.