KILASJATIM.COM, Surabaya – Polisi masih belum menetapkan status Aipda Maryudi pemilik rumah di Mojokerto yang meledak dan mengakibatkan dua orang tewas. Hingga kini, polisi masih memeriksanya sebagai saksi.
Aipda Maryudi sendiri merupakan anggota dari Mapolsek Dlanggu Mojokerto. Tiap hari ia sebagai Babbinkamtibmas. Pasca kejadian, dibawah reruntuhan bmaterial bangunan rumahnya yang hacur akbit ledakan, tim menemukan tiga selongsong kembang api atau biasa disebut sreng dor serta kapasitor yang sudah rusak.
Sedangkan korban meninggal tidak lain masih kerabat dari Aipda Maryudi, Luluk Sudarwati (40) dan anak bungsunya, Kaffa (3) serta beberapa rumah juga mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.
“Sementara masih saksi. Tapi secara etika profesi yang dilanggar yang bersangkutan yakni menyimpan bahan peledak bubuk mercon yang akan kami dalami secara disiplin maupun kode etik,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto di Surabaya, Jumat (17/1/2025).
Selain Aipda Maryudi,Imam mengaku pihaknya secara maraton juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait ledakan di Mojokerto beberapa hari lalu.
Imam juga mengatakan, selain kode etk dan profesi. Ditreskrimum Polda Jatim juga ikut menyelidiki ledakan tersebut.
“Aspek pidananya sekarang Ditreskrimum juga bekerja memeriksa saksi serta menunggu hasil dari lab forensik, jadi tunggu saja hasilnya,” ungkap Imam.(cit)