KPU Surabaya Buka Pendaftaran Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024

oleh -584 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Subairi, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Surabaya, menyatakan bahwa proses pembentukan PPK untuk Pilkada Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota 2024 akan dimulai pada Selasa, 23 April 2024. Langkah ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 mengenai tahapan pendaftaran pembentukan PPK untuk Pilkada Serentak 2024.

“Pendaftaran akan berlangsung selama 5 hari ke depan, melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA),” ujar Subairi kepada selalu.id.

Subairi juga menjelaskan bahwa masa tugas PPK Pemilu 2024 telah selesai, sehingga diperlukan pembentukan kembali badan adhoc berupa PPK yang berkedudukan di setiap Kecamatan untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

“Pembentukan akan dilakukan melalui seleksi terbuka, serupa dengan saat pembentukan PPK Pemilu 2024,” tambahnya.

Selain itu, Subairi menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran PPK Pemilihan Serentak 2024 akan dilakukan melalui website resmi KPU dan seluruh akun media sosial. Dia juga mengundang seluruh masyarakat Kota Surabaya yang memenuhi syarat dan persyaratan untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam Pemilihan Serentak 2024.

“Pendaftaran sangat mudah melalui aplikasi SIAKBA. Kami berharap seluruh masyarakat dapat terlibat aktif dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024 di Kota Surabaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Subairi menyebutkan bahwa selain tahapan pengumuman, akan ada tahapan seleksi tertulis menggunakan sistem CAT untuk memilih PPK yang berkualitas. Masyarakat juga akan diundang untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi.

Baca Juga :  JMSI Luncurkan Aplikasi SemuaNews

“Penetapan dan pelantikan PPK Pemilihan Serentak 2025 akan dilaksanakan pertengahan Mei 2024, sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Dengan demikian, proses pembentukan PPK menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan jalannya Pilkada Serentak 2024 di Kota Surabaya. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.