Korban Investasi Bodong Kembali Lapor Polda Jatim

oleh -518 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Investasi bodong berkedok arisan kembali menelan korban. Kali ini seorang ibu bernama Nita Belawati melaporkan CV Cuan Grup ke Polda Jatim setelah modal yang disetorkan dan profit yang dijanjikan tidak terwujud. Bahkan dia tidak bisa menarik kembali modalnya. Padahal, pengelola investasi menjanjikan garansi modal kembali 100 persen.

 

“Awalnya saya tergiur iming-iming profit besar dan kemudian transfer secara bertahap ke rekening CV Cuan Grup hingga total modal hingga saat ini yang saya setorkan ke CV Cuan Grup mencapai angka Rp 252.200.000. Kami dijanjikan profit 12,5-18 persen per bulan dengan jaminan modal kembali 100 persen oleh para owner. Namun, jangankan profit. Modal tidak pernah bisa kami tarik kembali. Mereka hanya janji mengembalikan tapi tak pernah dilakukan hingga saat ini.” kata Nita Belawati, Jumat (27/10/2023).

 

Nita menuturkan, awalnya dia tertarik dengan skema investasi tersebut setelah mengikuti akun instagram @tataghaniez, @vebiberbi_realaccount, dan @alexadewi__. Mereka kerap mempromosikan investasi dan arisan melalui CV CUAN GRUP yang dimiliki oleh Alexa Dewi, Mita Reza, dan Rully Febriana. Mereka menjanjikan profit besar, yakni 12,5-18 persen per mingguan, dua minggu bahkan bulanan.

 

Melihat bagi hasil yang dijanjikan mereka bertiga, Nita tertarik untuk mencari lebih jauh skema investasi yang ditawarkan CV Cuan Grup yang memiliki akun Instagram @cuan.grup_official itu. Konten-konten di akun Instagram itu banyak mengulas skema arisan dan investasi yang mereka jalankan. Nita melihat, janji profit yang besar membuat banyak pihak yang tertarik untuk menjadi member. Apalagi, ada beberapa selebgram dan pengusaha yang bergabung dalam investasi dan arisan tersebut. Nita kemudian mencari tahu dengan mengontak melalui WhatsApp kepada owner mereka, yakni Rully Febriana dan admin Cuan Grup yang bernama Lailatul Fitria, yang juga merupakan adik kandung salah satu pengelola arisan yang bernama Alexa Dewi.

Baca Juga :  Mahasiswi Kedokteran Unair yang Diduga Bunuh Diri Tinggalkan Dua Surat Wasiat

 

Rully, kata Nita, mengatakan bahwa uang yang disetorkan member akan diinvestasikan kepada sejumlah pihak atau para debitur. Debitur tersebut yang akan menjalankan usaha untuk kemudian memberi bagi hasil yang tinggi. Namun, kata Rully, tidak sembarang orang bisa menjadi debitur. Mereka harus memberikan jaminan seperti sertifikat rumah, emas, BPKB beserta mobilnya. Nita semakin yakin karena CV Cuan Grup mengaku memiliki tiga notaris dan satu pengacara yang membuat mereka memiliki tim hukum yang kuat untuk menghadapi debitur nakal. “Pokoknya cara bicara mereka meyakinkan sekali sampai saya tergiur.” Kata Nita lagi.

 

Kedok investasi bodong CV Cuan Grup mulai terbuka ketika pada September hingga Oktober lalu dia mulai menagih keuntungan yang menjadi haknya. Tapi, CV Cuan Grup bergeming. Mereka tidak menggubris permintaan Nita. “Awal Oktober saya menagih kepada Vebi, Alexa, dan Tata. Saya sampai mengemis-ngemis. Tapi tidak dikasih sama sekali. Saya merasa tertipu dengan janji investasi yang mereka berikan,” katanya.

 

Ternyata, Nita tidak sendirian. Ada pihak lain seperti Nita yang juga menjadi korban CV Cuan Grup. Mereka juga bersepakat untuk melaporkan ke polisi. Namun, kata Nita, Vebi dan Alexa sempat menghalangi upaya mereka untuk melapor kepada penegak hukum. Mereka menjanjikan akan mengembalikan modal dan profit pada 18 Oktober sebesar Rp 6 juta dan pada 26 Oktober sebesar Rp 9 juta. Namun, janji itu kembali tak terbukti.

 

“Yang ada saya hanya dikibuli dan dijanjikan lagi dan lagi. Saya sebagai investor merasa dirugikan secara materi. Karena modal dan untung yang dijanjikan tidak kunjung ditunaikan. Akibatnya, mental saya drop. Saya depresi hingga mau bunuh diri. Apalagi, uang tersebut adalah hasil menggadaikan dua motor dan rumah yang pasti harus menanggung bunga di bank.” katanya.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Sindikat Perdagangan Orang ke Luar Negeri

 

Nita menuntut pihak CV Cuan Grup untuk mengembalikan modal yang telah dia setorkan secara utuh. Dia bersama korban CV Cuan Grup lainnya sudah melaporkan ke Polda Jatim pada Senin, tanggal 23 Oktober 2023. kar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.