Dua Pria dan Seorang Wanita Terlibat Jaringan Narkoba Dibekuk di Surabaya, 21 Poket Sabu Disita

oleh -538 Dilihat

KILASJATIM.COM, SURABAYA: Dua orang pria dan seorang wanita yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Ketiganya berinisial SM (45), FA (25), dan DD (26).

Dari pemeriksaan, ketiganya diketahui menjadi kurir sabu yang dikendalikan pasangan suami istri siri berinisial HBP (28) dan ATN (25) yang ditangkap terlebih dulu.

“Dari ketiganya, kami menyita barang bukti 11,19 gram sabu yang terkemas menjadi 21 poket siap edar di dalam tiga plastik klip besar,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (14/1/2023).

Kepada polisi, pasutri siri yang ditangkap terlebih dahulu itu mengaku jika bisnis terlarangnya dibantu oleh tiga orang anak buahnya yang biasanya mengedarkan sabu miliknya.

“Berbekal pengakuan tersangka, tim kami melakukan pembuntutan dan menangkap dua orang berinisial FA dan DD yang saat itu datang ke kosan HBP di Jalan Lebo Agung untuk mengambil sabu itu,” jelasnya.

Setelah itu, polisi yang melakukan pengembangan juga menangkap SM yang merupakan tangan kanan HBP di rumahnya di Jalan Pandegiling.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka SM, tim kami berhasil menyita barang bukti tersebut yang belum teredarkan beserta uang tunai Rp 1 juta yang di simpan di bawah kasur,” tandasnya.(nug)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga :  Pengedar Narkoba Ditangkap di Parkiran Mal Surabaya, 2,46 Gram Sabu Disita

No More Posts Available.

No more pages to load.