Dewan Dorong Pemkot Koordinasi Dengan Pemprov Jatim Terkait Bagi Hasil Pendapatan PKB

oleh -412 Dilihat
Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya: Pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor di Surabaya saat ini belum juga diterima ke kas Pemkot Surabaya. PAD kendaraan bermotor justru masuk ke kas daerah Provinsi Jawa Timur.

Oleh karena itu Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mendorong pemkot untuk mengirim surat atau berkoordinasi kepada Gubernur untuk mendapatkan bagi hasil pendapatan di sektor pajak kendaraan bermotor.

“Meski pembayaran pajak kendaraan dilakukan di wilayah Surabaya, namun pendapatan itu masuk sepenuhnya ke Provinsi. Padahal potensi PAD tersebut sangat besar nilainya mencapai 66 persen,”kata Baktiono, Rabu (12/4).

Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai dengan UU No. Tahun 2022 bahwa, Pemkot Surabaya atau Kota/Kabupaten berhak mendapatkan pajak kendaraan bermotor yang dipungut oleh pemerintah provinsi.

Pendapatannya equivalen dengan PBB yaitu 1:4. Maka, Surabaya sebenarnya berhak mendapatkan separuh dari hasil pajak kendaraan bermotor.

“ Dan ini potensinya cukup besar, tapi sekali lagi kita tidak dapat apa-apa dari sektor pajak kendaraan bermotor. Semuanya masuk ke Pemprov Jatim,” tegasnya.

Ia mencontohkan warga paling hanya bayar Rp 70 ribu per tahun, jadi lebih besar pajak kendaraan bermotor dengan PBB. Rata-rata setiap rumah warga, minimal punya dua sepeda motor, maka pajak yang harus dibayarkan kurang lebih Rp 400 ribu per tahun.

“ Maka ini harusnya kita juga berhak mendapatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini, agar bisa menambah anggaran untuk membangun Kota Surabaya sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Timur,” tutur anggota dewan fraksi PDIP.

Ketika evaluasi pendapatan daerah Kota Surabaya selama triwulan 1 tahun 2023, PAD baru tercapai Rp 1,2 triliun, seharusnya ini bisa lebih. Hanya saja situasi ekonomi baru mulai pulih pasca pandemi Covid-19, ini menjadi pemicu minimnya pendapatan Kota Surabaya di triwulan pertama ini.

Baca Juga :  Jawara dalam Survei SSC, PDIP Surabaya: Jangan Lengah! Terus Turun ke Rakyat

“ Nah, sebenarnya ada potensi untuk menaikan PAD kita yaitu dari sektor pajak kendaraan bermotor. Cuma sayangnya itu terserap semua ke Pemprov Jatim, kita tidak mendapatkan apa-apa,”tegasnya.

Sementara itu ia juga mendorong Bapenda untuk berinovasi di sektor pendapatan, karena selama ini masih konvensional, sehingga sulit untuk mendapatkan keuntungan. Menurut Baktiono yang perlu dimaksimalkan pajak hotel, restoran dan hiburan.

Ia juga meminta masyarakat Surabaya untuk proaktif mengecek pembayaran pajak oleh obyek-obyek pajak melalui sistem online dengan mencocokkan melalui kwitansi maupun barcode di setiap kali pembayaran.

“Masyarakat diberikan reward apabila menemukan pajak tidak dibayarkan ke badan pendapatan daerah, maka masyarakat bisa meminta uangnya kembali dalam kurung waktu 7 hari kerja,”pungkasnya.(ADV/nia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.