Sidang Isbat Lebaran 2023 Bakal Ada Potensi Perbedaan Waktu

oleh -413 Dilihat

KILASJATIM.COM, Surabaya – Sidang isbat Lebaran 2023 akan digelar pada 20 April mendatang. Secara umum, sidang isbat digunakan untuk menentukan awal puasa Ramadan hingga penentuan hari raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha.

Pelaksanaan sidang isbat Lebaran 2023 dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

“InsyaAllah tanggal 29 Ramadan/20 April,” ujarnya.

Nantinya, pelaksanaan sidang isbat Lebaran 2023 akan mengundang berbagai pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR, serta sejumlah perwakilan organisasi masyarakat Islam.

Kamaruddin mengemukakan, pelaksanaan sidang isbat Lebaran 2023 sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dengan demikian, mengacu pada sidang isbat Lebaran yang telah lalu, Kemenag RI beserta pihak-pihak terkait membagi sidang ke dalam tiga tahap, yaitu pemaparan posisi hilal, pelaksanaan sidang isbat, dan telekonferensi pers hasil sidang.

Keputusan dalam sidang isbat tersebut nantinya diambil dari informasi awal berdasarkan hasil hisab atau perhitungan secara astronomis. Kemudian, hasil hisab akan dikonfirmasi lagi lewat hasil lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Potensi Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Lebih lanjut Kamaruddin menyebut adanya potensi perbedaan waktu Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Walau begitu, ia meminta seluruh pihak menunggu hasil sidang isbat untuk lebih pastinya.

“Walau ada potensi perbedaan kita tunggu hasil sidang isbat,” ungkap Kamaruddin.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran 2023 atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada 21 April mendatang. Ini sesuai yang dikemukakan oleh Muhammad Sayuti dalam konferensi pers pada 6 Februari lalu.

“PP Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada hari Kamis Pon, 23 Maret 2023; kedua, 1 Syawal jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023; ketiga, 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023,” katanya.

Baca Juga :  Obor Api Porprov Disemayamkan di Gresik

Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, potensi perbedaan Lebaran disebabkan posisi hilal menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) belum terpenuhi untuk dilihat. Kriteria tersebut menjadi pedoman Kemenag RI.

Adapun, menurut kriteria wujudul hilal yang berpatokan pada penampakan, hal tersebut sudah dipenuhi. Dengan demikian, PP Muhammadiyah menyatakan 21 April 2023 sebagai Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Saat ini, kriteria MABIMS mengacu pada kesepakatan 2021 silam. Kriteria terbaru yang telah disepakati itu diteken dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021.

Sebagai informasi, MABIMS adalah kumpulan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura guna mengusahakan unifikasi kalender Hijriah. Di Indonesia, kriteria terbaru itu baru diterapkan pada tahun 2022. (bbs/bkj)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.