Baru Dikukuhkan, Ini Harapan Bupati Bondowoso Pada Dewan Kesenian Daerah

oleh -623 Dilihat

KILASJATIM.COM, BONDOWOSO: Bupati Salwa Arifin mengukuhkan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kabupaten Bondowoso, di Pandapa Bupati, Selasa (29/3/2022).

Bupati berharap agar DKD dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang objektif dalam hal upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan Bondowoso yang khas, dengan terus menjaga kearifan lokal.

“Serta dapat menciptakan inovasi-inovasi kebijakan di bidang kebudayaan, khususnya dalam pelestarian dan pengembangan sektor kebudayaan di Bondowoso,” ungkap Bupati Salwa.

Di samping itu, dengan pemajuan kebudayaan diharapkan akan memberikan manfaat dan peningkatan kesejahteraan, baik bagi pelaku kebudayaan maupun masyarakat secara umum.

Karena menurutnya, hal yang demikian itu selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018-2023.

“Dengan visi Kabupaten Bondowoso adalah terwujudnya Bondowoso mandiri ekonomi, Lestari, Sejahtera, Adil dan Terdepan dalam Bingkai Iman dan Taqwa,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa ragam kebudayaan di Bondowoso diantaranya sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas, seperti kesenian Singo Ulung, Ojung dan Topeng Konah.

“Maka dari itu perlu terus kita lestarikan dan kita manfaatkan,” imbuhnya.

Selain itu, Bondowoso juga dikenal dengan peninggalan budaya megalitikum. Kata dia, hal ini ditunjukkan dengan data yang ada, dimana terdapat 1.423 benda cagar budaya peninggalan megalitikum yang tersebar di 22 Kecamatan.

“Peninggalan ini tentu saja juga bisa menjadi ikon dan daya tarik wisata di Kabupaten Bondowoso, sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar situs pada khususnya, dan masyarakat Bondowoso pada umumnya,” jelasnya.

Menurutnya, jika pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah membuat kondisi sosial ekonomi sangat berfluktuatif.

Dengan kondisi yang semakin membaik dan sudah masuk level 2, upaya pemajuan kebudayaan bisa menjadi alternatif percepatan pemulihan ekonomi.

Baca Juga :  Safari Jumat di Desa Bendelan, Bupati Bondowoso Resmikan Masjid

“Artinya ada kelonggaran – kelonggaran yang bisa dimanfaatkan pelaku seni dan budaya dalam menyelenggarakan kegiatan seni dan budaya, tentu saja dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. kj5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.