KILASAJTIM.COM, Surabaya – Polda Jatim mengungkap sebanyak 1.863 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar dua pekan atau mulai 1-14 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya adalah untuk menekan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban umum (kamtibmas).
“Operasi ini ditujukan untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif, baik untuk keamanan warga maupun iklim investasi di Jawa Timur,” ujar Abast dalam keterangannya hasil operasi di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 2.307 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.
“Mereka terlibat dalam beragam kasus, mulai dari penganiayaan, aksi gangster, pemerasan, pengeroyokan, hingga tindak pidana ringan,” jelas Farman.
Dari total pelaku, 259 orang merupakan target operasi, 342 orang masuk kategori nontarget, dan sisanya—1.706 orang—diamankan dalam konteks pembinaan dan pelanggaran ringan.
Operasi Pekat Semeru 2025 melibatkan 275 personel Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari jajaran Satuan Wilayah. Mereka disebar di berbagai titik rawan tindak kriminal di seluruh Jawa Timur.
Para pelaku yang terbukti melakukan tindak kejahatan akan dijerat dengan berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain Pasal 368 tentang pemerasan, Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 170 tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 tentang penganiayaan.
“Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman masyarakat, termasuk menindak tegas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Farman. (cit)