Polda Jatim Temukan Ijazah Eks Karyawan di Brankas Gudang Milik Jan Hwa Diana

oleh -279 Dilihat

KILASAJTIM.COM, Surabaya – Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menemukan satu lembar ijazah milik mantan karyawan saat menggeledah rumah Jan Hwa Diana dan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya.

“Ijazah itu ditemukan di dalam sebuah brankas di gudang CV Sentosa Seal,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Jumat (16/5/2025).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang yang melibatkan tiga orang terlapor, yakni Handy Soenaryo, Jan Hwa Diana, dan Veronica.

Farman menjelaskan, ijazah yang ditemukan merupakan milik salah satu pelapor, dan saat ini pihaknya masih menelusuri keberadaan dokumen milik pelapor lainnya.

“Masih kami telusuri lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih berlangsung,” jelasnya.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Kamis (15/5) kemarin di kediaman Jan Hwa Diana di kawasan Jalan Prada, Surabaya, serta di gudang CV Sentosa Seal di kawasan Pergudangan Margomulyo Permai.

Sebelumnya, proses penggeledahan di gudang sempat tertunda karena akses pintu terkunci rapat dengan gembok. Tim gabungan dari Unit V Subdit IV Renakta Ditreskrimum dan Tim Inafis Polda Jatim sempat kesulitan membuka pintu tersebut.

Penyidik kemudian mengambil kunci dari rumah Diana dan Handy, yang juga merupakan dua dari tiga orang terlapor. Setelah itu, proses penggeledahan dilanjutkan dan baru selesai sekitar pukul 00.30 WIB.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi, termasuk mantan karyawan, karyawan aktif, serta para terlapor.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan secara profesional dan transparan untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan,” tegas Farman.

Baca Juga :  Pameran Foto Retrospeksi Tandai 85 tahun LKBN Antara

Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan CV Sentosa Seal melapor ke Polda Jatim. Mereka mengaku ijazah dan dokumen pribadi lainnya ditahan, dan melaporkan perusahaan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan barang. (cit)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.