KILASJATIM.COM, Surabaya – Pelaku begal yang membacok anggota polisi di Kabupaten Lumajang akhirnya tewas ditembak aparat kepolisian. Pelaku berinisial ASF (30), warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, dilumpuhkan oleh tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur saat upaya penangkapan di wilayah Pasuruan.
Kasus ini bermula ketika ASF membacok anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto, saat hendak ditangkap. Usai menyerang polisi, pelaku melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi antara Lumajang dan Pasuruan untuk menghindari kejaran aparat.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pelaku sempat terdeteksi berada di beberapa titik di Lumajang. Namun, upaya penangkapan awal gagal lantaran ASF selalu berpindah tempat.
“Setelah kejadian pembacokan, dia masih berputar-putar di wilayah Lumajang. Kami sempat menggerebek rumah saudaranya, tetapi pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Jumhur, Senin (15/12/2025).
Tim Jatanras kemudian menyebar ke sejumlah wilayah untuk melakukan penyisiran. Polisi mengakui sempat mengalami kesulitan karena pelaku dinilai licin dan tidak menetap di satu lokasi persembunyian.
Informasi terbaru diperoleh pada Sabtu malam (13/12/2025). Polisi mendapat laporan bahwa ASF berada di rumah seorang rekannya di Pasuruan. Tim bergerak cepat dan berhasil menemukan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Apollo, Pasuruan.
Saat akan ditangkap, ASF berusaha melarikan diri dan kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Seorang rekan pelaku berhasil kabur, sementara ASF menyerang petugas yang melakukan penangkapan.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan. Karena membahayakan, dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Jumhur.
ASF mengalami luka tembak dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban serta helm yang dipakai saat beraksi.
Polisi memastikan penanganan kasus ini tetap dilakukan sesuai prosedur, termasuk pengembangan terhadap pelaku lain yang terlibat dan masih dalam pengejaran. (cit)




