Polda Jatim Tangkap 79 Tersangka Kasus BBM dan Elpiji Subsidi

oleh -67 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
Foto: Istimewa

KILASJATIM.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap 66 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan 79 orang sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan seluruh kasus berasal dari laporan terkait distribusi subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Total ada 66 kasus yang kami ungkap, dengan 79 tersangka yang sudah diamankan,” ujar Roy, Kamis (30/4/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa BBM jenis Pertalite sebanyak 8.904 liter dan Solar 17.580 liter. Selain itu, diamankan pula elpiji subsidi terdiri dari 277 tabung ukuran 3 kg, 20 tabung 5 kg, dan 171 tabung 12 kg.

Petugas juga menyita 50 kendaraan, terdiri dari tiga sepeda motor serta 47 kendaraan roda empat dan roda enam. Kendaraan ini diketahui telah dimodifikasi, termasuk penambahan tangki untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Polisi mengungkap sejumlah modus yang digunakan pelaku. Mulai dari pengisian BBM subsidi berulang menggunakan kendaraan modifikasi, penggunaan barcode berbeda untuk mengakses pembelian, hingga pemindahan BBM ke jeriken untuk dijual kembali secara ilegal.

Selain itu, ditemukan praktik pemindahan isi elpiji 3 kg ke tabung ukuran lebih besar menggunakan alat tertentu.

“Modus ini merugikan masyarakat karena distribusi subsidi jadi tidak tepat sasaran,” kata Roy.

Akibat praktik tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Baca Juga :  Antusias Warga di Sidoarjo Ikuti Sosialisasi Peluang Bisnis Pariwisata

Polda Jatim menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyalahgunaan subsidi tersebut.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.