Buron Korupsi Aset Pemkot Surabaya Rp 2 Miliar Ditangkap di Blitar, Sempat Lakukan Perlawanan

oleh -884 Dilihat
oleh
Soendari (berjilbab abu) saat ditangkap tim Kejari Surabaya di Blitar. (Foto: Ist/kilasjatim)

KILASJATIM.COM, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap buronan kasus korupsi aset milik Pemerintah Kota Surabaya, Soendari. Terpidana yang lama masuk daftar pencarian orang (DPO) ini ditangkap tim gabungan di Desa Papungan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Rabu (25/9) sore.

Kepala Kejari Surabaya, Ajie Prasetya, menyebut operasi dilakukan bersama Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI), Kejari Kota Blitar, dan Kejari Surabaya. Saat penangkapan, Soendari sempat menolak dan bersikap tidak kooperatif.

“Terpidana bahkan berusaha menghalangi dengan melepas pakaiannya sambil berteriak. Namun, tim tetap berhasil mengamankan yang bersangkutan,” kata Ajie saat dikonfirmasi, Kamis (25/9/2025).

Usai diamankan, Soendari dibawa ke Kejari Blitar sebelum akhirnya dieksekusi ke Rutan Perempuan Klas IIA Porong, Sidoarjo, pada malam harinya.

Kasus yang menjeratnya bermula dari penggelapan aset Pemkot Surabaya berupa lahan 537 meter persegi di Jalan Kenjeran No. 254, yang tercatat sebagai milik Pemkot sejak 1926. Pada 2003, Soendari membuat peta bidang tanpa dasar kepemilikan sah.

Setahun kemudian, saat lahan itu terkena proyek pelebaran akses Jembatan Suramadu, ia menolak tawaran ganti rugi Rp116 juta dan malah menggugat pemerintah.

Ironisnya, pada 2014, Soendari justru menjual lahan tersebut kepada pihak lain senilai lebih dari Rp2 miliar. Tindakan itu dinilai merugikan keuangan negara sekaligus melanggar kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Aji Candra, menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Perbuatan terpidana bukan hanya merugikan negara secara material, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aset publik,” ujarnya.

Kejari Surabaya menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. “Siapa pun yang mencoba melarikan diri akan tetap kami kejar hingga dieksekusi,” pungkas Ajie Prasetya.(cit)

No More Posts Available.

No more pages to load.