Dua Apartemen Rampasan Kasus Bupati Probolinggo Diserahkan ke Lemhannas

oleh -118 Dilihat
Oleh
Redaksi
Editor
KPK serahkan sita barang buktikasus Bupati Probolinggo ke Lemhanas. (Foto: Ist)

KILASJATIM.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Aset tersebut dialihkan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah agar tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, optimalisasi aset hasil penegakan hukum menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan.

“Barang rampasan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara melalui mekanisme yang transparan dan berorientasi pada nilai guna,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4/2026).

Aset yang diserahkan berupa dua unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Keduanya merupakan barang rampasan dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap.

Aset tersebut berasal dari kasus yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Keduanya terbukti terlibat dalam praktik suap jual-beli jabatan kepala desa, serta tindak pidana pencucian uang.

Pengalihan aset dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta. Pengelolaan resmi berpindah ke Lemhannas sejak penandatanganan berita acara serah terima.

KPK menilai pemanfaatan aset rampasan dapat menekan biaya pemeliharaan sekaligus menjaga nilai ekonominya dalam jangka panjang.

Sebagai catatan, dalam putusan Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2 Juni 2022, Puput dan Hasan divonis empat tahun penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman delapan tahun penjara.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya KPK memastikan aset hasil korupsi tidak hanya disita, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi negara.(cit)

Baca Juga :  Kemenhut Hentikan Sementara Pemanfaatan Kayu Bulat di Aceh dan Sumatera

No More Posts Available.

No more pages to load.